Desa binaan merupakan desa yang merupakan wilayah kerja puskesmas yang senantiasa dibina dan di pantau perkembangan kesehatanya. Puskesmas Karanggayam II mempunyai 8 desa binaan yaitu deca pagebangan, clapar, logandu, kebakalan, karangrejo, wonotirto, kalibening dan giritirto.
Bidan desa (bides) merupakan tenaga kesehatan yang merupakan perpanjangan tangan puskesmas di wilayah atau sebuah desa. Seorang bidan desa memiliki sebuah desa binaan. Bidan desa bertanggung jawab terhadap program-program kesehatan serta pemantauan pencapaian program kesehatatan di wilayahnya yang nantinya di laporkan ke puskesmas.

Alasan di keluarkanya kebijakan tersebut adalah karena permasalahan kesehatan yang begitu komplek belum lagi keadaan geografi yang perbukitan juga efisiensi sumber tenaga kesehatan di Puskesmas Karanggayam II.
Jadi di Puskesmas Karanggayam II tanggung jawab desa binaan tidak cukup hanya oleh satu orang tenaga kesehatan saja yaitu bidan desa melainkan tim yang diketuai oleh bidan desa yang terdiri dari bidan, perawat, nutrisionis dll.
Posting Komentar
Silahkan berkomentar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan